Bumi Resources Tak Bagikan Dividen 2025, Modal Dialihkan untuk Diversifikasi Usaha

Penulis: Vino Bastian  •  Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56:02 WIB
Bumi Resources putuskan tidak bagikan dividen 2025 dan fokus diversifikasi usaha.

JAWA TENGAH — Keputusan tersebut menjadi salah satu poin utama yang disetujui dalam RUPST yang dipimpin Komisaris Utama Sharif Cicip Sutardjo. Manajemen BUMI menyatakan, seluruh pemegang saham telah menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Direksi serta laporan keuangan auditan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025.

“Rapat memutuskan bahwa tidak ada dividen yang akan dibagikan untuk tahun buku 2025, seiring dengan langkah Perseroan yang terus mengarahkan modal untuk mendukung strategi diversifikasi usahanya,” demikian pernyataan resmi manajemen BUMI, Senin (22/6).

Laporan Keuangan WTP dan Perubahan Jajaran Pengurus

Laporan keuangan BUMI untuk tahun buku 2025 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM Indonesia). RUPST juga menunjuk kembali RSM Indonesia sebagai auditor eksternal untuk tahun buku 2026.

Rapat menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang berlaku efektif sejak penutupan rapat. Di jajaran Komisaris, Sharif Cicip Sutardjo tetap menjabat sebagai Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen, didampingi Kanaka Puradiredja, Y.A. Didik Cahyanto, dan Anggawira sebagai Komisaris Independen. Sementara Anton Setianto Soedarsono dan Adhika Andrayudha Bakrie duduk sebagai Komisaris.

Susunan Direksi dipimpin oleh Adika Nuraga Bakrie sebagai Presiden Direktur, dengan Agoes Projosasmito sebagai Wakil Presiden Direktur. Direktur lainnya mencakup Nalinkant Amratlal Rathod, Adrian Wicaksono, Phiong Phillipus Darma, Eddy Sanusi, R.A. Sri Dharmayanti, Andrew Christopher Beckham, Maringan M. Ido Hotna Hutabarat, Rio Supin, Himawan Setiadi, Christopher Fong, dan Donny Iskandar Maramis.

Realisasi Dana Obligasi Rp5 Triliun

Sebagai agenda pelaporan, RUPST menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I BUMI (PUB I BUMI). Total nilai penawaran obligasi ini mencapai Rp5 triliun, yang diterbitkan dalam lima tahap.

Per 31 Mei 2026, sisa dana hasil emisi obligasi tercatat sebesar Rp980,8 miliar. Manajemen memastikan realisasi penggunaan dana telah sesuai dengan rencana yang diungkapkan dalam prospektus masing-masing tahap.

Usai RUPST, perseroan langsung menggelar RUPSLB yang menyetujui perubahan Anggaran Dasar. Perubahan ini terkait dengan penyesuaian klasifikasi usaha BUMI berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Reporter: Vino Bastian
Sumber: tambang.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top