BLORA — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora menemukan satu dari tujuh Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memenuhi standar. Temuan itu merupakan hasil sampling acak yang dilakukan DLH terhadap tujuh dapur MBG di wilayah tersebut.
Sub Penelaah Teknis Kebijakan DLH Blora, Febrianto, mengatakan dari tujuh dapur yang dicek, hanya satu yang dinyatakan belum sesuai ketentuan. Satu dapur tersebut adalah SPPG Khusus yang berlokasi di kompleks Lapangan Kridosono, Blora.
“Yang enam dari pabrikan semua,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Febrianto menjelaskan, enam dapur SPPG lainnya sudah memiliki IPAL yang baik dan memenuhi standar. Sementara SPPG Khusus belum memiliki sistem pengolahan limbah yang sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurut Febrianto, standar kelayakan IPAL tidak ditentukan oleh produk pabrikan. Yang terpenting, sistem pengolahan limbah yang dibangun harus mampu mengolah air limbah hingga memenuhi baku mutu yang ditetapkan.
“IPAL tidak harus pabrikan. Yang penting bak-baknya sesuai ketentuan dan mampu mengolah air limbah hingga memenuhi syarat,” katanya.
Febrianto enggan merinci data lebih lanjut terkait hasil sampling tersebut. Ia mengaku perlu izin pimpinan terlebih dahulu sebelum memberikan detail temuan. “Minta izin pimpinan dulu,” singkatnya.
Kepala SPPG Dapur Khusus Blora, Dhinda Rafchi Ramadhan, angkat bicara terkait temuan DLH. Ia membenarkan bahwa IPAL di SPPG Khusus berbeda dengan dapur-dapur lain. Menurutnya, instalasi pengolahan limbah di lokasinya tidak tampak dari luar karena ditanam di dalam tanah.
“Sebenarnya sudah ada IPAL namun ditanam di dalam tanah,” katanya.
Dhinda menjelaskan, sistem kerja IPAL tanam tersebut sama dengan IPAL pada umumnya. Perbedaannya hanya pada tata letak tangki yang berada di bawah permukaan tanah.
“Metodenya sama. Di dalam tanah ada tangki besar dan bersekat, dan ada mesin penghancur lemak,” imbuhnya.
Dhinda memastikan mesin penghancur lemak di IPAL tersebut terus dinyalakan setiap hari. Proses penyaringan berlangsung terus-menerus sehingga air limbah yang keluar tidak menghasilkan bau.
“Setiap harinya mesin tersebut menyala, dan saat keluar air tersebut tidak berbau dan bening,” bebernya.
Hingga berita ini diturunkan, DLH Blora masih melakukan koordinasi internal untuk menentukan langkah lanjutan terhadap temuan IPAL yang belum memenuhi standar tersebut.