JAWA TENGAH — Wakil Ketua Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Candra Fajri Ananda, menekankan bahwa birokrasi tidak boleh lagi menjadi sekadar mesin administrasi yang menghabiskan anggaran. Dalam kondisi fiskal yang ketat, sistem tata kelola negara justru harus menjadi instrumen strategis yang memastikan efektivitas dan akuntabilitas setiap program.
Candra menyebut, birokrasi pada hakikatnya adalah sistem yang mengubah sumber daya organisasi menjadi layanan bagi masyarakat. Kejelasan aturan, pembagian tugas, dan wewenang yang proporsional menjadi kunci agar pengambilan keputusan berjalan cepat dan akuntabel.
"Birokrasi yang baik bukan identik dengan kerumitan prosedur, melainkan dengan kemampuan menciptakan pelayanan yang berkualitas," tulisnya dalam analisis yang diperoleh redaksi.
Ia menambahkan, tanpa birokrasi yang profesional, berbagai aktivitas organisasi berpotensi berjalan tanpa arah dan menimbulkan konflik kewenangan. Akibatnya, efektivitas pelayanan publik tergerus dan anggaran negara bocor ke kegiatan yang tidak produktif.
Pemerintah telah menetapkan pagu belanja negara Rp3.842,7 triliun untuk tahun depan. Angka defisit dijaga di level 2,68% terhadap PDB, yang berarti ruang fiskal untuk program baru sangat terbatas.
Dalam kerangka inilah birokrasi dituntut untuk bertransformasi. Candra menegaskan, setiap unit kerja harus mampu berfokus pada fungsi inti dan menghindari tumpang tindih kewenangan yang selama ini menjadi sumber pemborosan.
"Konsekuensinya, birokrasi merupakan subsistem yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan organisasi. Keberadaannya menjadi penghubung antara visi organisasi dengan kebutuhan para penerima layanan," ujarnya.
Menurut Candra, kebutuhan terhadap birokrasi yang efisien tidak hanya terjadi di lembaga publik. Perusahaan swasta pun memerlukan aturan kerja dan mekanisme koordinasi yang jelas agar tujuan organisasi tercapai secara optimal.
Ia mencontohkan, pembagian tugas yang terstruktur memungkinkan koordinasi antarbagian berlangsung lebih baik. Ketika kewenangan dan tanggung jawab tersusun proporsional, proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan akuntabel.
Candra mengingatkan, birokrasi yang profesional dan adaptif akan mampu menciptakan kepercayaan publik. Sebaliknya, sistem yang kaku dan sarat prosedur berlebihan justru akan menjauhkan organisasi dari kebutuhan masyarakat.
"Pada muaranya, birokrasi bukan sekadar kumpulan aturan dan prosedur formal, melainkan sebuah mekanisme yang memastikan setiap unsur organisasi bekerja secara harmonis," pungkasnya.
Pemerintah sendiri tengah menyiapkan berbagai deregulasi untuk memangkas birokrasi yang dinilai menghambat penyerapan anggaran. Langkah ini dinilai krusial mengingat realisasi belanja negara kerap tersendat di akhir tahun akibat proses administrasi yang berbelit.