JAWA TENGAH — Rupiah melanjutkan tren negatif di hadapan dolar AS yang masih perkasa. Hingga pukul 09.38 WIB, mata uang Garuda tercatat di posisi Rp 17.864 per dolar AS, melemah 0,33% dibandingkan penutupan sebelumnya. Tekanan terhadap rupiah ini berlangsung di tengah sentimen global yang masih didominasi oleh penguatan indeks dolar.
Menariknya, pelemahan rupiah tidak diikuti oleh pergerakan bursa saham. IHSG pada hari yang sama justru mencatatkan penguatan ke level 6.217. Kondisi ini menunjukkan aliran modal asing masih bertahan di pasar saham, namun tekanan di pasar valuta asing masih cukup berat akibat permintaan dolar yang tinggi.
Bagi pelaku bisnis dan investor yang hendak melakukan transaksi valas hari ini, berikut adalah kurs jual dan beli dolar AS di tiga bank utama pada pukul 09.38 WIB. Selisih antara kurs jual dan beli (spread) di masing-masing bank cukup lebar, menandakan volatilitas yang masih tinggi.
Bank Central Asia (BCA) menawarkan beberapa kategori kurs. Untuk transaksi melalui e-Banking (e-Rate), BCA mematok kurs beli di Rp 17.878 dan kurs jual di Rp 17.898 per dolar AS. Sementara itu, untuk transaksi di kantor cabang (TT Counter), kurs jual BCA berada di level Rp 17.940, sedangkan kurs beli di Rp 17.690.
Bank Mandiri (BMRI) memberikan harga khusus untuk nasabah dengan transaksi besar. Untuk nominal di atas 25.000 dolar AS, Mandiri menawarkan special rate dengan kurs beli Rp 17.865 dan kurs jual Rp 17.895. Adapun untuk transaksi reguler di TT Counter, Mandiri mematok kurs jual Rp 17.940 dan kurs beli Rp 17.640.
Bank Negara Indonesia (BNI) menetapkan kurs jual untuk transaksi TT Counter dan bank notes di level yang sama, yaitu Rp 17.940 per dolar AS. Kurs beli untuk kedua kategori tersebut masing-masing berada di Rp 17.640 (TT Counter) dan Rp 17.625 (bank notes).
Pelemahan rupiah yang berkelanjutan menjadi sinyal bagi importir untuk segera melakukan lindung nilai (hedging) guna mengantisipasi fluktuasi lebih lanjut. Sebaliknya, eksportir bisa memanfaatkan kurs jual yang tinggi untuk mengonversi deviden dolar mereka ke rupiah.
Perlu diingat, kurs yang tertera di atas merupakan kurs indikasi dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk transaksi dengan nilai nominal tertentu, nasabah disarankan menghubungi cabang bank terkait untuk mendapatkan kurs pasti yang berlaku pada saat transaksi efektif. Ketentuan threshold dan kewajiban penyampaian dokumen underlying tetap mengikuti aturan Bank Indonesia (BI).