Gantikan Luhut, AHY Resmi Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Punya Kuasa Atur Biaya Proyek

Penulis: Xander Situmorang  •  Senin, 01 Juni 2026 | 14:13:01 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono resmi ditunjuk sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan.

JAWA TENGAH — Pergantian pucuk pimpinan di proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh resmi terjadi. Lewat Perpres Nomor 29 Tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat di era Presiden Joko Widodo.

Regulasi tersebut merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Aturan ini mulai berlaku sejak 12 Mei 2026. Penyesuaian dilakukan agar struktur komite selaras dengan susunan kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih.

Susunan Baru dan Kewenangan Tambahan

Dalam Pasal 3A Perpres tersebut, posisi Wakil Ketua komite dipercayakan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Selain kedua tokoh ini, komite juga diisi sejumlah menteri lain, seperti Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, serta unsur Badan Pengelola Investasi Danantara dan Badan Pengelola Investasi BUMN.

Yang menarik, komite kini memiliki kewenangan lebih besar dalam mengawal keberlanjutan proyek. Jika terjadi pembengkakan biaya atau cost overrun, komite berhak menyepakati dan menetapkan langkah strategis. Kewenangan itu mencakup perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan, penyesuaian syarat pinjaman, hingga kebutuhan pembiayaan tambahan proyek.

Mekanisme Koordinasi dan Dukungan Pemerintah

Perpres baru ini juga mengubah mekanisme koordinasi proyek. Sebelumnya, koordinasi berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dijabat Luhut. Kini, seluruh koordinasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung resmi berada di bawah kendali kementerian yang dipimpin AHY.

Komite juga diberi wewenang untuk menentukan bentuk dukungan pemerintah jika diperlukan untuk mengatasi masalah pendanaan. Dukungan tersebut bisa berupa usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada konsorsium BUMN atau pemberian penjaminan pemerintah. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas komite sekaligus menyesuaikan dengan struktur kementerian pada pemerintahan baru.

Penunjukan AHY menjadi salah satu langkah strategis Presiden Prabowo dalam menata ulang tata kelola proyek infrastruktur nasional. Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri merupakan salah satu proyek transportasi terbesar dan paling strategis di Indonesia.

Reporter: Xander Situmorang
Sumber: holopis.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top