JAWA TENGAH — Banyak pelanggan yang bertanya-tanya kenapa tagihan listrik setiap bulan berbeda. PLN menjawabnya dengan membuka keran informasi soal mekanisme perhitungan, baik untuk pengguna pascabayar maupun prabayar.
Edyansyah menjelaskan, pada layanan pascabayar, total tagihan dihitung dari pemakaian energi (kWh) yang tercatat di meteran. Angka itu kemudian ditambah dengan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL) yang besarannya berbeda di tiap daerah, biaya materai, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk golongan tertentu.
Bagi pengguna listrik prabayar, logikanya sedikit berbeda. Uang yang dibayarkan untuk membeli token tidak langsung seluruhnya menjadi kWh. Sebagian nominal tersebut otomatis dipotong untuk membayar PBJT-TL sesuai ketentuan pemerintah daerah setempat. Baru sisa uangnya dikonversi menjadi energi listrik yang bisa dipakai.
“Pembayaran listrik tidak hanya dipengaruhi tarif listrik, tetapi juga pola penggunaan energi serta komponen lain yang mengikuti ketentuan pemerintah daerah,” ujar Edyansyah dalam keterangan resmi, Jumat (15/5/2026).
PLN menekankan bahwa tarif listrik untuk rumah tangga tidak naik sejak pertengahan 2022. Karena itu, fluktuasi tagihan lebih banyak disebabkan oleh perubahan perilaku konsumsi—misalnya pemakaian AC yang lebih lama saat cuaca panas atau penambahan peralatan elektronik baru di rumah.
Edyansyah menambahkan, pemahaman ini penting agar masyarakat bisa mengontrol pemakaian secara lebih bijak. “Dengan pemahaman tersebut, pelanggan dapat lebih mudah mengatur konsumsi listrik sesuai kebutuhan,” katanya.
PLN mengimbau pelanggan untuk rutin mengecek catatan meteran dan memahami struk tagihan agar tidak kaget saat menerima lembar pembayaran. Bagi pengguna token, disarankan membeli dalam jumlah yang sesuai kebutuhan bulanan, bukan sekadar mengejar nominal besar tanpa memperhitungkan potongan pajak daerah.