BLORA — Pemerintah Kabupaten Blora mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, hingga desa dan kelurahan yang wilayahnya akan dilalui jaringan Internet Rakyat. Koordinasi lintas instansi itu dilakukan agar pembangunan jaringan berjalan sesuai jalur yang direncanakan dan tidak menimbulkan persoalan saat pengerjaan dimulai.
Subkoordinator Perizinan Berusaha DPMPTSP Blora, Dwi Kurniawati, menegaskan bahwa izin menjadi syarat mutlak sebelum penyedia jaringan menyentuh pekerjaan fisik di lapangan.
"Intinya, jangan ada pengerjaan fisik dulu sebelum izinnya terbit dari kami," tegas Dwi.
Lima Kecamatan yang Masuk Rencana Awal
Lima wilayah yang menjadi sasaran tahap awal pembangunan adalah Kecamatan Cepu, Jepon, Blora, Banjarejo, dan Randublatung. Jaringan Internet Rakyat nantinya akan melewati sejumlah desa dan kelurahan di kecamatan-kecamatan tersebut.
Sebelum pembangunan fisik dilakukan, penyedia jaringan diminta memastikan seluruh proses perizinan dan koordinasi di lapangan telah diselesaikan. Sosialisasi kepada masyarakat juga diminta dilakukan sebelum pemasangan.
Koordinasi dengan PDAM, PT KAI, dan Perhutani
Jalur jaringan Internet Rakyat akan bersinggungan dengan aset yang dikelola sejumlah pihak. Koordinasi diperlukan dengan pengelola aset di sepanjang jalur, seperti PDAM, PT KAI, dan Perhutani.
Untuk jaringan yang melintasi jalan nasional, terdapat pertimbangan teknis dari DPUPR Blora. Pemasangan disarankan menggunakan metode galian atau kabel bawah tanah.
Menindaklanjuti Masukan Pemerintah dan Stakeholder
Humas PT Kediren Metmedia Blora, Keluk, menyatakan pihaknya tengah menindaklanjuti berbagai masukan dari pemerintah maupun stakeholder terkait pembangunan Internet Rakyat.
Ia menyebut program tersebut pada prinsipnya diarahkan untuk menyediakan akses internet dengan biaya yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Sejumlah masukan yang masuk menjadi bahan penyempurnaan sebelum pembangunan jaringan dimulai di lima kecamatan sasaran awal.