SURAKARTA — Dua pencari kerja penyandang disabilitas tuli, M. Irsansyah dan Puput Lestari, resmi menandatangani kontrak kerja sebagai pekerja paruh waktu di PT Indomarco Prismatama (Indomaret). Penandatanganan berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta, Sabtu (3/10/2026), melalui pendampingan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan Kota Surakarta dalam program Rumah Siap Kerja Bersama (RSKB) Disabilitas.
Irsansyah dan Puput sebelumnya mengikuti proses seleksi dan dinyatakan memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan. Keduanya akan bekerja sebagai part timer di jaringan ritel tersebut.
Raka dan Deni Lebih Dulu Bergabung pada Agustus 2026
Penerimaan Irsansyah dan Puput bukan yang pertama di perusahaan yang sama. Dua pekerja tuli lainnya, Raka dan Deni, telah lebih dahulu diterima sebagai Partimer Store Crew di Indomaret pada Agustus 2026.
Penambahan dua pekerja baru ini memperkuat pola rekrutmen inklusif yang berjalan di Kota Solo sepanjang tahun ini. Perusahaan menyiapkan skema pengembangan pekerjaan dan penghasilan secara berjenjang bagi pekerja disabilitas, sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Kepala Disnaker Solo: Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha Jadi Kunci
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta, Teddy Sukoco, menilai komitmen dunia usaha menjadi faktor penting dalam membuka akses kerja bagi kelompok rentan.
"Ini kolaborasi menarik antara pemerintah dan dunia usaha. Ada komitmen dari dunia usaha untuk membuka kesempatan bekerja bagi kelompok rentan seperti ini. Selain membuka akses pekerjaan, langkah tersebut juga memberikan ruang bagi pencari kerja disabilitas untuk menunjukkan kompetensi dan mengembangkan potensi diri," ungkap Teddy.
Menurut Teddy, kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan menjadi salah satu kunci penting dalam memperluas kesempatan kerja bagi kelompok rentan.
Skema Karier Berjenjang untuk Pekerja Disabilitas
PT Indomarco Prismatama tidak hanya membuka lowongan, tetapi juga menyiapkan jalur pengembangan karier. Skema tersebut diberikan sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku sehingga pekerja disabilitas memiliki peluang meningkatkan kesejahteraan.
Bagi Irsansyah dan Puput, kesempatan ini menjadi langkah awal mendapatkan pengalaman kerja sekaligus membangun kemandirian. Keduanya diharapkan meningkatkan keterampilan melalui aktivitas di dunia kerja.
Layanan RSKB Disabilitas Terbuka bagi Pencari Kerja
Pemerintah Kota Surakarta melalui ULD Ketenagakerjaan dan program RSKB Disabilitas akan terus mendorong perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Upaya dilakukan lewat peningkatan kompetensi, pendampingan pencari kerja, hingga pencocokan potensi dengan kebutuhan perusahaan.
Teddy mengimbau penyandang disabilitas yang ingin masuk dunia kerja memanfaatkan layanan RSKB Disabilitas maupun ULD Ketenagakerjaan Kota Surakarta. Melalui layanan tersebut, pencari kerja bisa memperoleh pendampingan, mempersiapkan kompetensi, dan mendapat bantuan menghadapi proses rekrutmen.
Penerimaan Irsansyah dan Puput menjadi bagian dari upaya berkelanjutan membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif di Kota Surakarta.