BREBES — Jasad korban pertama kali ditemukan warga di kebun miliknya, Sabtu 10 Oktober 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Korban tergeletak tak bernyawa dengan luka sabetan senjata tajam di bagian kepala, leher, badan, hingga luka parah di lengan.
Peristiwa pembacokan itu terjadi di sebuah kebun jagung di Desa Pengarasan, sekitar pukul 08.30 WIB. Sejumlah saksi yang sedang menebang pohon jagung di lahan milik warga bernama Fathudin melihat korban bersama anaknya sedang berbincang di lokasi berjarak sekitar 30 meter dari tempat mereka bekerja.
Tak berselang lama, para saksi melihat korban sudah dalam posisi terlentang. Sang anak diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis golok.
Dalam laporan yang diterima pihak kecamatan, korban mengalami sejumlah luka pada bagian lengan kiri, punggung kanan, leher kiri, dan pipi kiri. Para saksi kemudian berusaha melerai kejadian tersebut.
Camat Bantarkawung Wartoid membenarkan informasi pembacokan tersebut. "Dari informasi yang saya terima di lapangan mamang benar adanya informasi tersebut (lansia diduga dibacok oleh anaknya sendiri," ungkapnya.
Usai melakukan pembacokan, sang anak meninggalkan lokasi dan menuju rumah kepala desa untuk menyerahkan diri. Kepala Desa Pengarasan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bantarkawung.
Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar, didampingi Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Farid Nur Aziz, mengungkapkan motif di balik aksi tersebut dalam keterangan pers di Mapolres Brebes, Sabtu 10 Oktober 2026 malam.
"Pelaku merasa dendam dengan korban karena menganggap bapaknya ini sering melaporkan hal-hal yang tidak baik kepada ibu kandung tersangka," kata Kapolres.
Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Brebes untuk pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi yang melihat langsung kejadian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara menanti pelaku.
Kasus ini menambah daftar kekerasan dalam keluarga yang berujung hilangnya nyawa di wilayah Brebes. Warga Desa Pengarasan diminta tetap tenang sambil menunggu proses hukum berjalan di Polres Brebes.