Dishub Kota Tegal Buka Median Simpang KUD Karya Mina, Gang Macan Ditutup demi Keselamatan Pengendara

Penulis: Vino Bastian  •  Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:46:31 WIB
Kepala Dishub Kota Tegal Abdul Kadir menjelaskan penutupan Gang Macan saat menjadi narasumber Podcast DPRD Kota Tegal, Rabu (7/10).

TEGAL — Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Abdul Kadir, yang akrab disapa Ading, menjelaskan bahwa penutupan Gang Macan menjadi konsekuensi langsung dari pembukaan median Simpang KUD Karya Mina. Menurut dia, jalur itu selama ini dipakai pengendara motor tanpa helm untuk memotong arah menuju pelabuhan.

"Warga setuju jika Gang Macan ditutup," ujar Ading saat menjadi narasumber dalam Podcast DPRD Kota Tegal di Press Room Gedung Parlemen, Rabu (7/10).

Sebelum kebijakan diberlakukan, Dishub menyosialisasikan rencana itu melalui pertemuan tingkat RT dan RW di Kelurahan Tegalsari. Langkah tersebut diambil agar warga sekitar memahami alasan penutupan akses, bukan sekadar menerima pengumuman sepihak.

Empat Rambu Dipasang Sambil Menunggu APILL dari Provinsi dan Kementerian

Dishub Kota Tegal tidak menunggu kedatangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) untuk mulai menata kawasan. Empat rambu pendukung akan dipasang lebih dulu di sekitar Simpang KUD.

Rambu tersebut meliputi larangan memutar balik di sisi timur, penataan jalur lambat sisi selatan arah timur perboden, serta pemasangan zebra cross. Sementara itu, Dishub masih menunggu bantuan APILL dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dua unit APILL dari Kementerian.

DPRD Kota Tegal Sebut Pembukaan Simpang KUD Dinanti Warga Tegalsari dan Muarareja

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menyatakan pembukaan Simpang KUD sangat dinantikan warga, khususnya dari Kelurahan Tegalsari dan Muarareja. Kedua kelurahan itu selama ini terdampak langsung oleh kemacetan di kawasan tersebut, terutama pada jam sibuk pagi dan sore.

Kepadatan arus lalu lintas diprediksi meningkat tajam menjelang bulan Ramadhan. Kondisi itu membuat keberadaan jalur alternatif di Simpang KUD kian mendesak bagi warga yang melintas setiap hari.

"Sehingga apabila ada alternatif, tentu akan memudahkan aktivitas masyarakat," terang politisi PDI Perjuangan asal Dapil Tegal Barat tersebut.

Flyover Simpang KUD Sempat Ditolak Warga, Kini Dinilai Tetap Dibutuhkan

Kusnendro mengenang bahwa konsep awal Simpang KUD dirancang dengan pembangunan flyover. Rencana itu sempat mendapat penolakan warga sehingga flyover akhirnya dibangun di ujung timur kawasan.

Meski begitu, ia menilai keberadaan flyover di Simpang KUD tetap dibutuhkan pada masa mendatang. Alasannya, durasi lampu merah yang cukup lama kerap memicu pengendara tidak sabar dan menerobos jalan, sehingga penyeberangan menjadi kurang aman.

Dengan dibukanya median jalan ini, Kusnendro berharap simpul-simpul kemacetan di kawasan Simpang KUD dapat terurai dengan baik. Dishub Kota Tegal akan memasang rambu-rambu pendukung sambil menunggu kiriman APILL dari provinsi dan kementerian sebagai pelengkap penataan lalu lintas di titik tersebut.

Reporter: Vino Bastian
Sumber: jateng.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top