SEMARANG — Menteri Koperasi Ferry Juliantono menghadiri peresmian Koperasi Ekspor Merah Putih sekaligus pelantikan pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Tengah di Hotel Padma Semarang. Usai acara, sejumlah wartawan menanyakan kapan manajer KDKMP mulai efektif bertugas. Ferry tidak menjawab substansi pertanyaan itu.
"Jangan tanya itu, (soal) ekonomi syariah saja," kata Ferry Juliantono sembari melengos pergi.
Jawaban tersebut ia sampaikan sebelum meninggalkan lokasi acara. Tidak ada penjelasan lanjutan soal jadwal penempatan manajer koperasi desa yang tengah jadi sorotan.
Kebijakan penempatan manajer KDKMP lintas daerah sebelumnya dijelaskan Ferry usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas di Jakarta, Selasa, 29 September 2026. Ia menyebut kebijakan itu diambil untuk pemerataan sumber daya manusia manajer di seluruh wilayah.
Penempatan lintas daerah juga bertujuan mengisi kebutuhan manajer di daerah yang pembangunan KDKMP-nya telah selesai. Dengan begitu, koperasi dapat segera menjalankan kegiatan operasional.
Ferry memastikan manajer yang keberatan dengan penempatan jauh dari domisili tidak akan langsung didiskualifikasi. Mereka tetap dapat mempertahankan statusnya sembari menunggu solusi penempatan.
Manajer yang telah menerima surat keputusan penempatan di luar domisili diminta menerima penempatan awal tersebut. Setelah pembangunan KDKMP di daerah asal selesai, penempatan akan disesuaikan kembali dengan domisili masing-masing.
Ia juga memastikan manajer yang mengundurkan diri tidak akan mendapat sanksi. Menurut Ferry, jumlah manajer yang mundur sejauh ini tidak signifikan.
Dalam acara di Semarang, Ferry bersama pengurus MES Jawa Tengah yang baru dilantik diarahkan memperkuat sektor ekonomi syariah daerah. Ia menilai isu tersebut lebih layak dibahas ketimbang jadwal kerja manajer KDKMP.
Sejumlah pengurus MES Jawa Tengah hadir dalam pelantikan itu. Koperasi Ekspor Merah Putih yang diresmikan bersamaan diharapkan mendorong produk daerah menembus pasar ekspor.
Hingga acara selesai, tidak ada keterangan resmi soal tanggal mulai efektifnya manajer KDKMP bekerja. Kementerian Koperasi belum merilis jadwal penempatan lanjutan pasca-rakor terbatas di Jakarta.